RBG.ID, SOREANG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan HK (33) dan S (40) tersangka kasus pembunuhan di Kampung Rancapanjang, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Keduanya menghabisi nyawa AM (29) dan SD (29) saat hendak menyaksikan Kuda Lumping dalam rangka merayakan HUT ke-77 Republik Indonesia (RI) pada Rabu (17/8) lalu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, kedua korban dan pelaku sempat terlibat cekcok dan perkelahian hingga akhirnya korban tewas.
"TKP-nya di Rancaekek, baik korban dan pelaku merupakan warga Rancaekek juga," katanya saat ditemui di Mapolresta Bandung, Selasa (23/8).
Ia menjelaskan, pada mulanya kedua korban sedang berkumpul dengan kawan-kawannya saat akan menyaksikan Kuda Lumping dalam acara HUT ke -77 RI.
Kedua korban sedang meminum-minuman keras. Kemudian, sempat ditegur oleh salah seorang warga, namun kedua korban bersama teman-temannya tidak menggubris teguran tersebut.
Lantaran kedua korban tidak menggubris, warga tersebut melaporkan kepada S agar dia bisa menegur aktivitas dari korban.
Tak berselang lama, S mendatangi korban AM untuk menegurnya. Tak terima, keduanya terlibat adu mulut yang berujung pada keributan.