Senin, 22 Desember 2025

Tak Terima Ditegur, Pemuda di Rancaekek Cekcok, Dua Orang Tewas Ditikam

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:04 WIB
  Dua orang tersangka mengenakan baju tahanan dihadirkan pada konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa (23/8). (FOTO: NUR ILHAM NATSIR/ RADAR BANDUNG)
Dua orang tersangka mengenakan baju tahanan dihadirkan pada konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa (23/8). (FOTO: NUR ILHAM NATSIR/ RADAR BANDUNG)

RBG.ID, SOREANG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan HK (33) dan S (40) tersangka kasus pembunuhan di Kampung Rancapanjang, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Keduanya menghabisi nyawa AM (29) dan SD (29) saat hendak menyaksikan Kuda Lumping dalam rangka merayakan HUT ke-77 Republik Indonesia (RI) pada Rabu (17/8) lalu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, kedua korban dan pelaku sempat terlibat cekcok dan perkelahian hingga akhirnya korban tewas.

"TKP-nya di Rancaekek, baik korban dan pelaku merupakan warga Rancaekek juga," katanya saat ditemui di Mapolresta Bandung, Selasa (23/8).

Ia menjelaskan, pada mulanya kedua korban sedang berkumpul dengan kawan-kawannya saat akan menyaksikan Kuda Lumping dalam acara HUT ke -77 RI.

Kedua korban sedang meminum-minuman keras. Kemudian, sempat ditegur oleh salah seorang warga, namun kedua korban bersama teman-temannya tidak menggubris teguran tersebut.

Lantaran kedua korban tidak menggubris, warga tersebut melaporkan kepada S agar dia bisa menegur aktivitas dari korban.

Tak berselang lama, S mendatangi korban AM untuk menegurnya. Tak terima, keduanya terlibat adu mulut yang berujung pada keributan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X