Senin, 22 Desember 2025

Tingkatkan Kualitas Air Sungai, DLH Cimahi akan Sanksi Pabrik Pencemar Lingkungan

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 20:34 WIB
Suasana air sungai di dekat pabrik jalan Leuwigajah Kota Cimahi. (FOTO: AGUNG EKO SUTRISNO/RADAR BANDUNG)
Suasana air sungai di dekat pabrik jalan Leuwigajah Kota Cimahi. (FOTO: AGUNG EKO SUTRISNO/RADAR BANDUNG)

RBG.ID, CIMAHI - Dalam upaya meningkatkan kualitas air sungai di Kota Cimahi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi berkomitmen tindak tegas perusahaan nakal.

Kepala DLH Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih mengatakan, permasalahan kualitas air sungai di Kota Cimahi salah satunya dipengaruhi oleh air buangan dari kota lain.

“Karena kita ini hanya sedikit memiliki sungai, secara letak kota dimana sungai hanya lintasan air juga mempengaruhi kualitasnya,” ucapnya, Selasa (2/8/2022).

Ia melanjutkan, meski sebagai kota lintasan air sungai di Cimahi juga pasti terpengaruhi oleh kualitas limbah yang dikeluarkan di Kota Cimahi. Dalam upaya mengurangi limbah, DLH juga melakukan kerjasama dengan Citarum 21 yang memonitor kualitas air.

“Meski sudah dipantau, limbah yang datang ke sungai juga dihasilkan oleh limbah buangan dari kota lain. Namun kita juga bersama Citarum 21 meninjau apa saja yang membuat air sungai tercemar, baik dari kebocoran maupun dari buangan warga,” tuturnya.

Selain pengawasan limbah yang dikeluarkan warga, DLH juga memfokuskan pengeluaran limbah dari pabrik yang ada di Kota Cimahi.

“Kita sering kroscek mengenai kualitas pabrik, mengeluarkan limbah atau tidak ke sungai secara rutin agar terpantau terus kualitas airnya,” ucap Lilik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X