RBG.ID, SOREANG - Lebih dari 500 hewan kurban di Kabupaten Bandung terdeteksi bergejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal tersebut terungkap setelah Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung melakukan pemeriksaan.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Tisna Umaran yang sudah terdata dan diperiksa sebanyak 26.639 ekor hewan kurban.
"Hewan yang sehat dan layak kurban sebanyak 22.542 ekor. Sapi sebanyak 12.432 ekor. Domba sebanyak 9.974 ekor. Kambing sebanyak 114 ekor, dan kerbau sebanyak 22 ekor," ujar Tisna melalui pesan singkatnya, Selasa (12/7/2022).
Tisna menjelaskan, adapun hewan kurban yang sehat tapi belum cukup umur, sebanyak 3.150 ekor, sapi 1.206 ekor, domba 1.915 ekor, kambing 27 dan kerbau 2 ekor.
"Adapun yang bergejala PMK, sebanyak 598 ekor (hewan kurban) untuk sapi 567 ekor, domba 24 ekor, dan kerbau 7 ekor," katanya.
Untuk yang terdeteksi PMK, kata Tisna, tetap disembelih. Umumnya gejala ringan, tetap disembelih dengan syarat bagian kepala, kaki dan jeroan harus direbus (sebelum dimasak).
Pemeriksaan hewan kurban tersebut, dilakukan pada tanggal 10 Juli 2022 di 472 titik, di 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung. Menurut Tisna, jumlah hewan yang ada di data tersebut, masih belum lengkap karena masih diproses.