Senin, 22 Desember 2025

BNPT Waspadai Terorisme Via Medsos

- Senin, 4 Juli 2022 | 22:48 WIB
Kepala BNPT Boy Rafli menerima piagam penghargaan dari Rektor IPDN Hadi Prabowo  usai mengisi stadium general, kemarin. (ist)
Kepala BNPT Boy Rafli menerima piagam penghargaan dari Rektor IPDN Hadi Prabowo usai mengisi stadium general, kemarin. (ist)

RBG.ID, JATINANGOR-Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H menyebutkan bahwa potensi ancaman terorisme di Indonesia menempati urutan ke- 24 dari 162 negara menurut Global Terrorism Index (GTI) 2022.

Boy Rafli menjelaskan, perkembangan teror secara global dan regional termasuk di dalamnya perkembangan teror dalam negeri seperti perkembangan kelompok-kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Negara Islam Indonesia (NII), Separatis Terorisme Papua, Jamaah Ansharul Khilafah dan lain sebagainya.

 “Rilis dari United Nation pada masa pandemi radikalisasi di sosial media terjadi peningkatan. Termasuk di Indonesia, 202 juta orang menggunakan internet dan 80 persennya pemilik akun media sosial. Dari 80 persen pemilik akun medsos ini 60 persen adalah kalangan muda, itulah yang menjadi target kelompok jaringan terorisme global. Dimana teroris ini menghembuskan narasi-narasi kebencian kepada pemerintah,” tutur Boy pada saat mengisi stadium general di Kampus IPDN Jatinangor.

Stadium general dengan tema ‘Deteksi Dini Modus Perkembangan Gerakan Radikalisme’ untuk disampaikan kepada seluruh praja dan civitas akademika IPDN baik secara luring maupun daring, Senin (4/7/2022).

Menurut Boy, ketimpangan dalam pelayanan publik dan pelayanan oleh negara atau pemerintah menjadi pintu masuk untuk dibangunnya semangat permusuhan kepada negara.

 “Jaringan terorisme ini memiliki tujuan politik untuk mendelegitimasi kekuatan supra politik di pemerintahan masing-masing dan berharap bisa eksis di negara tersebut,” ujarnya lagi.

 Boy juga kembali menegaskan, praja IPDN untuk berhati-hati kepada dakwah atau kajian yang berkedok agama, namun di dalamnya terdapat ajaran-ajaran radikalisme atau terorisme yang disisipi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X