Senin, 22 Desember 2025

Mentan SYL Puji Penanganan PMK di Tanjungsari Sumedang

- Minggu, 3 Juli 2022 | 19:07 WIB
Dokter hewan menyuntikkan vaksin Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) kepada hewan ternak sapi perah di Cilembu, Kabupaten Sumedang, Senin (20/6/2022). (FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)
Dokter hewan menyuntikkan vaksin Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) kepada hewan ternak sapi perah di Cilembu, Kabupaten Sumedang, Senin (20/6/2022). (FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

RBG.ID, TANJUNGSARI - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan monitoring sekaligus menggelar vaksinasi hewan-hewan ternak di CJM Farm, Jalan Pamagersari, Kecamatan Tanjungsari, Sabtu (2/7/2022). Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan rangkaian penanganan pemerintah dalam menekan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan selain vaksinasi pemerintah juga terus melakukan pengobatan dan penyemprotan kandang dengan disinfektan sebagai upaya penekanan penularan PMK.

"Alhamdulillah disini sapi yang sembuh dalam pengobatan yang dilakukan mencapai 98 persen. Intinya semua upaya ini merupakan perintah Bapak Presiden dan kami di Kementan bersama pemerintah daerah akan bekerja keras," kata SYL, Sabtu (2/7).

Mengenai hal ini, Mentan menyampaikan terimakasih atas perhatian dan kontribusi besar semua pihak dalam menangani PMK. Diantaranya kolaborasi dengan Polri dan TNI yang membantu melakukan pengawasan.

“Terimakasih kepada TNI, Polri yang sudah turun tangan, khususnya satgas untuk penanganan PMK ini. Alhamdulillah ada 17 dokter hewan untuk membantu penanganan PMK ini," katanya.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan terimakasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap PMK di Kabupaten Sumedang.

Bupati menyebutkan, berdasarkan data yang ada total sapi yang sembuh PMK sudah mencapai 629 ekor. Sedangkan sapi mati 9 ekor dan sapi potong paksa mencapai 39 ekor. Adapun total keseluruhan sapi mencapai terkena pmk sebanyak 1800 ekor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X