RBG.ID, NGAMPRAH - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat belum menerima laporan keluhan warga akibat pencemaran Sungai Cimeta, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Sungai Cimeta di RT 02/ RW 01 Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang berubah warna menjadi merah pada Senin (30/5/2022).
Kepala DLH Kabupaten Bandung Barat, Anugrah mengatakan, sampel limbah tersebut sudah diambil dan diperiksa oleh Pemprov Jabar.
"Sekarang sudah dimasukan ke labolatorium untuk diperiksa dan mungkin dalam waktu seminggu ini baru ada hasil," katanya saat ditemui.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari warga terkait adanya kerusakan dan pencemaran akibat hal tersebut.
"Tidak ada klaim kerusakan dari warga baik untuk pertanian maupun kegiatan lainnya," jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya bakal menggaet para pegiat lingkungan untuk berkolaborasi mengantisipasi pembuangan limbah ke sungai.