RBG.ID, SUBANG - Tim gabungan TNI-Polri bersama Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang melakukan razia kelengkapan dokumen kendaraan di Jalan Raya Kalijati Subang, Senin (7/6/2022).
Sejumlah kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat dihentikan petugas untuk diperiksa apakah sudah membayar pajak atau belum. Para pengendara yang kedapatan menunggak bisa melunasi kewajibannya di tempat atau membuat surat pernyataan.
Kepala Tata Usaha P3D Kabupaten Subang, Yaya mengatakan, total ada 14 STNK, 12 SIM dan 7 unit kendaraan roda dua yang diamankan petugas.
"Sedangkan penitipan pajak sepeda motor ada 14, mobil 8, dan yang bayar pajak di tempat ada 17," kata Yaya.
Yaya menambahkan, kegiatan operasi simpatik ini dilaksanakan secara serentak di wilayah Jawa Barat dari tanggal 7-9 Juni 2022.
Dia berharap, melalui oprasi simpatik itu bisa meningkatkan disiplin masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga pendapatan pajak daerah bisa meningkat kembali.
Warga Purwadadi, Anggi (32) mengaku ditilang petugas karena tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).