RBG.ID, SUEMDANG - Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dikop-UMPP) Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi harga di beberapa tempat, terdapat variasi harga jual minyak goreng dari distributor, depo hingga ke pengecer.
"Variasi harga terbagi dalam tiga klasifikasi yakni hijau sesuai HET 14 ribu per liter atau 15 per kilogram, kuning per liternya 15 ribu atau di atas 17 ribu per kilo dan Merah 17 ribu per liter sampai 20 per kilo," kata Hari saat menghadiri Rakor Forkopimda di Gedung Negara.
Oleh sebab itu pihaknya akan terus melakukan pemetaan sejauh mana harga dengan acuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kami juga pastikan agen sampai tingkat pengecer harganya sesuai dengan HET," ujarnya.
Sementara Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir meminta untuk terus dilakukan monitoring mulai dari persediaan barang, kelancaran proses distribusinya dan keterjangkauan harga.
"Jangan sampai harga di pasaran jauh melampaui harga yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.
Reporter: Jimi
Sumber: Radar Sumedang