Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Sumedang Perketat Lalu-Lintas Hewan Ternak, Tidak Boleh Terima dari Zona Merah!

- Jumat, 3 Juni 2022 | 21:54 WIB
Pemkab Sumedang perketat lalu lintas hewan ternak untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (ist)
Pemkab Sumedang perketat lalu lintas hewan ternak untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (ist)

RBG.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mulai serius tangani gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Terlebih Hari Raya Idul Adha atau musim kurban akan segera datang sehingga diharapkan peran dokter hewan dan lalu-lintas hewan kurban mesti dijaga.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir meminta pihak yang berkepentingan dalam hal ini seperti Dinas Peternakan dan Perikanan juga aparat TNI-Polri agar bersama-sama mengantisipasi penyebaran PMK jelang musim kurban.

"Tolong awasi pergerakan lalu-lintas hewan terutama dari luar Sumedang. Dinas Peternakan perlu kiranya berkoordinasi dengan TNI-Polri, karena kita tidak boleh menerima hewan dari zona tertentu," kata Dony di sela Rakor Forkopimda.

Selain itu lanjut Dony, Pemerintah Daerah juga perlu tahu pemetaan daerah dengan kasus PMK tertinggi sampai terendah.

"Kita tidak boleh menerima hewan dari zona tertentu. Jadi harus terpetakan mana yang zona hijau kuning, merah itu dilokalisir yang belum kena. Dengan cara disinfektan, dikasih multivitamin, imun yang kuat, juga dimonitor oleh dokter hewan. Dijaga jangan sampai ada yang keluar masuk yang belum kena jaga jangan sampai kena," ujarnya.

Lebih lanjut ditambahkan Dony, jelang Idul Adha nanti mesti ada langkah promotif preventif dan regulatif. Sedangkan untuk dukungan anggarannya akan dicoba dialokasikan di anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT).

Senada Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan menyarankan jika memang ada sapi dari luar Sumedang masuk maka harus ada langkah seperti masa pandemi Covid-19 yaitu isolasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X