Senin, 22 Desember 2025

1.167 Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Bandung Siap Diberangkatkan

- Kamis, 26 Mei 2022 | 21:02 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat mengikuti kegiatan Rapat Persiapan  Pemberangkatan Jemaah Haji di Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Rabu (25/5/2022). (Foto Diskominfo Kabupaten Bandung for Radar Bandung).
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Pemberangkatan Jemaah Haji di Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Rabu (25/5/2022). (Foto Diskominfo Kabupaten Bandung for Radar Bandung).

RBG.ID, SOREANG - Sebanyak 1.167 calon jamaah haji asal Kabupaten Bandung siap diberangkatkan pada musim haji 1443 H/2022 M. Jumlah tersebut akan dibagi ke dalam lima kloter, dengan rincian dua kloter utuh dan tiga kloter gabungan.

Untuk kloter utuh, jumlah calon haji yang diberangkatkan sebanyak 404 orang setiap kloter (20 dan 29). Sedangkan kloter gabungan yakni 3 orang pada kloter 38, 301 orang pada kloter 43 dan 55 orang pada kloter 44.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu jadwal keberangkatan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung.

“Untuk jadwal pasti keberangkatan belum ada, kami terus berkoordinasi dengan Kemenag. Namun rencananya tempat pemberangkatan para calon haji akan dilaksanakan di Lanud Sulaiman,” kata Dadang di sela kegiatan Rapat Persiapan Pemberangkatan Jemaah Haji di Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang.

Sedangkan kloter 1 Jawa Barat, lanjut Dadang, akan masuk embarkasi pada tanggal 3 Juni 2022 dan takeoff tanggal 4 Juni 2022, dengan jumlah hari penerbangan sekitar 30 hari. Jamaah yang berangkat merupakan calon haji yang berhak berangkat tahun 1441 H / 2020 M, yang tertunda akibat pandemi Covid-19.

Dalam persiapan itu, Dadang juga mengatakan bahwa para calon jemaah haji dapat menggunakan fasilitas yang dimiliki pemerintah daerah (pemda).

"Silakan gunakan dengan sebaik-baiknya fasilitas yang dimiliki pemda agar dapat dijadikan sebagai tempat pertemuan untuk para calon jemaah haji atau tempat manasik," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X