RBG.ID, TANJUNGSARI - Pasca ditemukannya kasus positif penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Dusun Cikeuyeup, Desa Cilayung, Jatinangor, pihak Pemkab Sumedang melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang akan menutup Pasar Hewan Tanjungsari.
"Sejak Sabtu, 21 Mei 2022 pasar hewan Tanjungsari resmi ditutup dan ini akan berlangsung dalam satu bulan kedepan," ujar Kepala Diskanak Sumedang, Nandang Suparman, Sabtu (21/5).
Dikatakan Nandang penutupan pasar hewan ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran PMK yang lebih meluas di wilayah Kabupaten Sumedang. Nandang mengakui, kalau pasar hewan tetap dibuka, maka pihaknya khawatir penyebaran PMK tidak akan terkontrol.
"Penutupan pasar hewan sudah atas izin pak bupati," ucapnya.
Kata Nandang, sangat sulit mengawasi peredaran hewan yang masuk ke pasar hewan kalau masih tetap dibuka. Sebab hewan ternak yang masuk bukan hanya dari daerah Sumedang saja, melainkan banyak juga dari luar Sumedang.
"Bisa saja hewan ternak berasal dari luar Sumedang dan dibawa oleh orang Sumedang. Ini akan sangat sukar terdeteksi," ujarnya.
Oleh karenanya, kata dia, untuk meminimalisir penyebaran dan memberikan ketenangan kepada peternak maupun masyarakat, pasar hewan ditutup sementara.