Minggu, 21 Desember 2025

Khawatir Ada Penyalahgunaan Wewenang, Tim Saber Pungli Subang Awasi Proses PPDB

- Minggu, 22 Mei 2022 | 16:05 WIB
Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Subang, Kompol Satrio Prayogo. (Foto: Humas Polres Subang for Radar Bandung)
Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Subang, Kompol Satrio Prayogo. (Foto: Humas Polres Subang for Radar Bandung)

RBG.ID, SUBANG - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) disinyalir rawan praktik pungutan liar (Pungli), yang dilakukan oleh oknum pegawai sekolah maupun orang tua yang ingin meloloskan anaknya ke sekolah favorit.

Guna antisipasi sekaligus untuk mencegah praktik pungli dalam proses Penerimaan siswa baru di seluruh sekolah di Kabupaten Subang, Tim Saber Pungli Kabupaten Subang akan mengawasi ketat dan memantau langsung jalannya PPDB di seluruh sekolah di Kabupaten Subang.

"Sekalipun proses PPDB dilakukan secara online. Namun tak menutup kemungkinan praktik pungli bisa terjadi,” ujar Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Subang, Kompol Satrio Prayogo, Sabtu (21/5/2022).

Menurut Satrio, praktik pungli PPDB kemungkinan bisa terjadi dan bisa melibatkan pihak orang tua dengan pihak oknum pegawai sekolah.

"Bisa saja orang tua yang anaknya gagal masuk ke sekolah favorit, melakukan segala acara atau main mata dengan oknum pihak sekolah agar anaknya bisa diterima di sekolah favorit,” katanya.

Selain itu Satrio, juga mengatakan Tim Saber Pungli akan mengawasi penetapan dan pelaksanaan PPDB agar tidak diintervensi oleh oknum manapun baik itu pejabat maupun sekolah, sehingga daya tampung sesuai dengan Rencana Daya Tampung (RDT) yang telah ditetapkan.

"Sebab selama ini, banyak pihak yang memiliki jabatan, memanfaatkan jabatan mereka untuk memaksakan anak ke sekolah yang mereka inginkan dan banyak juga para orang tua yang menitipkan anaknya melalui oknum pejabat. Karena berdasarkan pengalaman dibeberapa daerah, Kepala Sekolah tidak mampu menolak siswa titipan dari oknum pejabat sehingga daya tampung melebihi batas," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X