RBG.ID, CIMAHI - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi perketat perdagangan hewan kurban jelang Dua bulan menuju hari raya Idul Adha.
Plt Kepala Dinas Dispangtan Kota Cimahi, Asnadi Junaedi mengatakan, Cimahi berada dalam zona hijau Penyakit Kuku dan Mulut (PMK). Namun tidak membuat dispangtan lengah, mewaspadai virus tersebut terutama menjelang idul Adha.
"Kita sudah turun mengecek ke beberapa tempat peternakan, salah satunya yang di Cipageran. Alhamdulillah tidak ada kasus PMK, namun kita akan terus lakukan pengawasan," ucapnya, Kamis (19/5/2022).
Ia juga mengatakan telah mendapatkan surat edaran dari menteri pertanian untuk mengawasi lalu lintas ternak dan merayakan Idul Adha di tengah virus PMK.
"Yang jelas kita menyarankan ke peternak dan penjual hewan kurban. Jangan membeli hewan kurban, dari 8 daerah yang sudah terdampak PMK,"ucapnya.
Melihat perayaan Idul Adha di Cimahi tahun lalu, Asnadi mengatakan, biasanya di setiap kecamatan di Cimahi minimal ada tiga pedagang hewan ternak kurban.
"Pedagang hewan kurban di Cimahi biasanya bukan hanya berasal dari Kota Cimahi saja. Banyak juga dari luar kota yang ikut berjualan disini, sehingga kita akan perketat penjualan hewan kurban tahun ini, guna mewaspadai PMK," terangnya.