Beberapa saat kemudian keduanya diamankan oleh pihak kepolisian beserta barang bukti berupa dua unit handphone, pakaian, motor, helm dan uang tunai sebesar Rp 165 juta.
"Kemarin telah dilakukan olah TKP, kemudian mengamankan pelaku, meminta keterangan saksi dan kami juga membawa korban ke Rumah Sakit Otto Iskandar Dinata, Soreang, untuk ditangani luka-lukanya," pungkasnya.
Reporter: Nur Ilham Natsir
Sumber: Radar Bandung