bandung

Empat SDN di Margahayu Kabupaten Bandung Digugat, Proses Belajar Tidak Terganggu

Kamis, 19 Mei 2022 | 22:19 WIB
Suasana SDN Margahayu, meski digugat tapi proses pembelajaran masih berlangsung. (FOTO: NUR ILHAM NATSIR/ RADAR BANDUNG)


ERBEGE.com, SOREANG - Empat Sekolah Dasar (SD) di Margahayu digugat, yakni SDN Margahayu 6, 7, 9 dan 10. Keempat sekolah ini masih berada dalam satu komplek di Kampung Manglid, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.





Gugatan tersebut dilakukan oleh ahli waris Almarhum Apandi di Pengadilan Negeri Klas lA Baleendah, Kabupaten Bandung. Pasalnya sekolah yang dibangun dari dana Inpres tersebut berdiri di atas sebidang tanah milik ahli waris Almarhum Apandi dan Icih sejak Tahun 1979.





"Sampai saat ini, menurut klien kami dan kami pun mengumpulkan fakta. Ternyata fakta yang kami dapatkan dari aparat tentunya aparat pemerintahan, kami sudah mediasi, karena ada beberapa bukti yang menyatakan itu tanah masih punya Almarhum Bapak Apandi," ujar Kuasa Hukum Ahli Waris, Vitria Suciani Tejaningrum, Kamis (19/5).





Vitria menjelaskan, kasus ini bermula pada 1979 saat Pemerintah Desa Margahayu Selatan mencari tanah untuk membangun sarana pendidikan. Pihak Desa kemudian mendapatkan tanah milik Almarhum Apandi. Saat itu, Apandi menyepakati lantaran akan dipergunakan untuk sarana prasarana pendidikan SD.





Namun, kata Vitria, penggunaan tanah tersebut bukan untuk diklaim menjadi hak milik. Dari fakta yang diterima olehnya, almarhum Apandi menyepakati adanya pembayaran (kost sewa) meskipun statusnya ditunda.





"Kalau zaman dulu mungkin pakai istilah pakai saja dulu pembayarannya bisa nanti, karena ini kan alasannya untuk kepentingan pendidikan anak-anak pada masa itu," tuturnya.





Saat itu, Kades Margahayu Selatan menyepakati. Mereka bilang pembayarannya melalui iuran desa. Namun di masa kades selanjutnya, tiba-tiba keluar Surat Keterangan Bebas (SKB) ahli waris yang menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan tanah milik desa.


Halaman:

Tags

Terkini