Dengan adanya kejadian tersebut, sambung Erwin, perlu menjadi perhatian bagi pedagang lainnya agar lebih waspada dan teliti saat menerima uang dari para pembeli.
Baca Juga: Beredar Uang Palsu di Sukabumi, Begini Kata Polisi!
"Apalagi saat ini menjelang tahun baru, para pedagang harus lebih waspada dan teliti saat menerima uang dari para pembeli," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengaku bakal segera menindaklanjuti kasus peredaran Upal tersebut. "Akan kami tindak lanjuti," singkatnya. (bam).