RBG.ID, SUKABUMI - Nasib malang menimpa Erwin (36), salah seorang pedagang kopi di Jalan A Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Bagaimana tidak, Erwin bukannya mendapatkan untung malah merugi akibat menerima Uang Palsu (Upal) dari pembeli yang tidak diketahui identitasnya.
Baca Juga: Uang Palsu Rp50 Ribu Beredar di Sukabumi, PKL di Lapang Merdeka Jadi Korban
Informasi yang diperoleh, insiden terjadi beberapa waktu lalu. Bermula, saat Erwin berjualan di sekitar Jalan A Yani dan tengah melayani sejumlah pembeli. Di tengah kesibukan tersebutlah, diduga pelaku menyerahkan Upal pecahan Rp50 ribu.
"Karena saat itu, saya lagi sibuk sehingga tidak memperhatikan secara detail uang tersebut. Baru diketahui, saat saya menghitung dan mengecek kembali uang yang didapat ternyata ada Upalnya," ungkap Erwin dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Selasa (20/12/2022).
Erwin mengaku, mendapatkan Upal tersebut bukan pertama kalinya terjadi namun hal serupa menimpanya sudah dua kali, akibatnya mengalami kerugian.
"Ya, tentunya dengan menerima Upal tersebut saya mengalami kerugian. Meski nominalnya tidak seberapa tetapi, bagi saya pedagang kopi uang Rp50 ribu itu sangat berharga, karena untung dari jualan kopi tidak seberapa," ungkapnya.