"Ya, pemeliharaan masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa hingga Mei 2023 mendatang. Alhamdulillah responnya cukup baik, dan informasinya akan segera diperbaiki," tambahnya.
Baca Juga: LPWS: Pembangunan Cipelang Herang Senilai Rp13 Miliar Cacat Mutu
Disinggung soal kualitas pembangunan, Hendry enggan berkomentar banyak. Kendati demikian, sebelum adanya serah terima pembangunan tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terlebih dulu bakal melakukan pengecekan apakah pembangunan sesuai dengan spek atau tidak.
"Ya, nanti akan dilakukan pengecekan bareng dengan pihak Balai untuk memastikan sesuai atau tidaknya dengan spek yang ada sebelum dilakukan serah terima. Kemarin baru serah terima sementara, artinya pembangunan tersebut agar segera bisa dimanfaatkan," pungkasnya. (Bam).