RBG.ID, SUKABUMI - Pembangunan Cipelang Herang di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, menuai sorotan berbagai pihak.
Tidak terkecuali dari Lembaga Pengaduan Wartawan dan Masyarakat Sukabumi (LPWS), yang menilai kualitas pembangunan senilai Rp13 Miliar itu cacat mutu.
Baca Juga: Kementerian PUPR Serah Terimakan Pengelolaan Cipelang Herang ke Pemkot Sukabumi
Bagaimana tidak, baru saja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat (Jabar) melakukan penyerahan pengelolaan sementara kepada Pemerintah Kota Sukabumi, bangunan tersebut sudah ambrol.
Sorotan tersebut disikapi langsung Jabatan Pungsional Tata Bangunan dan Perumahan DPUTR Kota Sukabumi, Hendry Yoswara. Ia mengklaim, sejauh ini DPUTR sudah melakukan koordinasi dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat dan penyedia jasa.
"Sejauh ini, kami bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat sudah melakukan peninjauan ke lokasi. Namun, hingga saat ini belum ada informasi kapan akan dilakukan perbaikan," ujarnya dilansir dari Radar Sukabumi (grup rbg.id), Kamis (15/12/2022).
Menurutnya, pemeliharaan pembangunan kawasan Cipelang Herang tersebut hingga Mei 2023 masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa.