RBG.ID - SUKABUMI - Dua pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, harus berurusan dengan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Hal itu setelah terungkap melakukan aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pria berinisial MF (15) pelajar sekolah lainnya di Kampung Cipari RT4/6, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, pada Jumat 2 Desember 2022 lalu.
Kedua tersangka tersebut yakni, JI (18) masih duduk dibangku kelas 12 dan IA (17) yang masih duduk dibangku kelas 11. Ke duanya berhasil diciduk polisi pada hari yang sama di daerah Cireunghas Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan dan Pencabulan Pelajar SMA di Sukabumi Dirungkus Polisi
"Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan karena diduga melakukan pengeroyokoan dan penganiayaan," ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Rabu (7/12/2022).
Zainal menjelaskan, insiden pengeroyokan dan penganiayaan terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Bermula, saat pelaku JI dan IA menongkrong di sebuah warung dan bersepakat untuk melakukan konpoy menggunakan sepeda motor dengan rekan lainnya.
Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku berpapasan dengan korban MF yang merupakan salah satu pelajar SMK di Sukaraja. Tanpa sebab yang jelas, pelaku menyernag korban menggunakan senjata tajam jenis cerulit.
"Karena saat itu pelaku melihat secara jelas identitas pakaian pelaku, maka kemudian tanpa sebab yang pasti, para pelaku ini melakukan penyerang tehadap korban," paparnya.