Pihaknya menambahkan, sebelum mendistribusikan bantuan subsidi BBM ini, petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi sudah melakukan pendataan ke lapangan. Namun, saat melakukan pendataan tidak sedikit para sopir angkot yang tidak masuk pada kategori penerima bantuan tersebut.
"Meski demikian, kami tampung dulu semua aspirasi mereka itu. Nah, sekarang kita akan sampaikan kepada pimpinan. Selain itu, kita juga akan komunikasi untuk meminta pendapat hukum dari aparat penegak hukum (APH), untuk mencari solusi yang baik dalam menyikapi persoalan itu," pungkasnya. (Den)