RBG.ID, SUKABUMI - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman angkat bicara soal ribuan sopir angkutan kota (angkot) di wilayah Sukabumi mogok beroperasi.
Dedi menjelaskan, aksi mogok massal sopir angkot di Kabupaten Sukabumi dilatarbelakangi oleh kekecewaannya terhadap bantuan subsidi BBM.
Baca Juga: Protes BLT BBM, Ribuan Sopir Angkot di Sukabumi Mogok Beroperasi
"Iya, memang ada aksi mogok operasi pada sopir angkot itu. Tapi, tadi sudah kita komunikasikan bersama Organda dan perwakilan para sopirnya di aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi," ujar Dedi, Kamis (01/12/2022).
Saat melakukan musyawarah, pihaknya telah menegaskan kepada Organda dan para sopir angkot, bahwa program BLT BBM tersebut, hanya diterima oleh para sopir angkot yang sudah memenuhi persyaratan.
Mulai dari legal aspek sesuai Pasal 179 Undang-Undang Lalu Lintas yang mengisyaratkan, bahwa penyelenggara lalu lintas harus berbadan hukum. Nah, badan hukum ini, bisa BUMD, BUMN, PT, CV, koperasi dan lain sebagainya.
"Nah, ini pun sudah kita sosialisasikan jauh-jauh hari," ungkapnya.