Senin, 22 Desember 2025

Akhirnya Pembebasan Lahan Tol Bocimi Seksi 3 Rampung

- Kamis, 1 Desember 2022 | 17:11 WIB
Progres pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). (Dok Kementerian PUPR)
Progres pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi). (Dok Kementerian PUPR)

RBG.ID, SUKABUMI - Pemerintah terus menggeber proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi). Hal itu agar pekerjaan konstruksi jalan raya tol tersebut dapat dikerjakan tahun depan.

Kepala Seksi Penataan Hak Pertanahan dan Pendaftaran Tanah pada Kantor Agraria Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Sukabumi, Jumalianto Mengatakan, pada tahun 2022 ini, proses pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Bocimi sudah sampai seksi 3 ruas Cibadak - Sukabumi Barat.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Bocimi Seksi 3 Dikebut, Begini Progresnya!

"Alhamdulillah, target pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Tol Bocimi pada seksi 3 sudah selesai semua, mulai dari Cibadak sampai kawasan masjid ujung jalur lingkar selatan dekat Ponpes Al Masthuriyah, Kecamatan Cisaat," kata Jumalianto dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Kamis (01/12/2022).

Pembebasan lahan untuk jalan raya Tol Bocimi seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat (Cibolang, red) dengan panjang 13,7 kilometer tersebut, telah menelan anggaran sebesar Rp731 Miliar.

"Nah, kabar terbaiknya ruas jalan Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 kilometer akan segera diuji coba pada bulan ini. Yakni Desember 2022 dengan interchange atau pintu keluar tol di wilayah Sundawenang, Kecamatan Parungkuda. Namun, untuk waktu pastinya kami belum tahu, apakah itu akan dilakukan pertengahan bulan apa gimana," paparnya.

Disinggung mengenai kendala pembebasan lahan untuk proyek jalan tol, pihaknya menjawab, bahwa masyarakat Kabupaten Sukabumi sangat mendukung program pemerintah pusat untuk pembangunan jalan tol. Sehingga, dalam proses pembebasan lahan Kantor ATR/BPN Kantah Kabupaten Sukabumi, tidak menemukan kendala yang berarti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X