Minggu, 21 Desember 2025

Empat Pembobol Rumah di Palabuhanratu Diringkus Polisi

- Kamis, 1 Desember 2022 | 14:55 WIB
Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Kompol Mangapul S bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti dari para pelaku pembobol rumah.
Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Kompol Mangapul S bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti dari para pelaku pembobol rumah.

RBG.ID, SUKABUMI - Jajaran Reskrim Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi, berhasil meringkus kawanan maling spesialis pembobol rumah.

Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul S mengatakan, aksi maling pembobol rumah itu berhasil diungkap berkat rekaman CCTV dari rumah korban di  Kampung/Desa Pasirsuren pada 24 Oktober 2022 lalu. Dimana korban melihat rekaman CCTV para pelaku yang mengambil barang berharga di rumahnya.

Baca Juga: Maling HP di Sukabumi Nyaris Diamuk Warga

Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berbekal rekaman CCTV, di akhir November 2022 lalu, berhasil menangkap 4 orang pelaku. Dari empat pelaku itu, Mangapul menegaskan terdapat dua orang residivis.

"Pelaku utamanya ada 1 yang kita amankan, namanya Pedoh. Ini spesialis curat yang mana TKPnya itu rumah yang sangat jauh dari pemukiman. Dimana modusnya ini dengan cara mencokel pagar rumah dulu, setelah di pekarangan rumah itu dia mencongkel jendela dengan obeng," ungkap Mangapul kepada para awak media, Kamis (01/12/2022).

Ia menjelaskan, para pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sunyi, karena saat itu korban tengah tertidur lelap. Para pelaku beraksi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, para pelaku mengambil semua barang yang ada di dalam rumah korban yang terlihat saat beraksi, mulai dari laptop hingga sepeda motor.

"Setelah masuk dengan rumah, penghuni rumah itu lagi tidur, langsung dia yang ada di dalam rumah itu diambil semua, berupa laptop, handphone, bahkan kendaraan roda dua. Di TKP kita ada dua yaitu di Pasirsuren dan Cimanggu. Mereka itu kejahatan kambuhan, baru 2 tahun keluar dari LP, residivis," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X