Senin, 22 Desember 2025

Nah Lho, Satlantas Polres Sukabumi Bakal Berlakukan Penilangan Elektonik

- Rabu, 30 November 2022 | 19:43 WIB
Satlantas Polres Sukabumi dan banner sosialisasi penindakan pelanggar lalu lintas dengan Etle.
Satlantas Polres Sukabumi dan banner sosialisasi penindakan pelanggar lalu lintas dengan Etle.

"Kalau untuk pelaksanaan kami belum bisa membocorkan nanti seperti apa, namun sesegera mungkin akan kami sosialisasikan dulu kepada masyarakat, bahwa etle mobile sudah berjalan, beberapa polres ini sudah mulai berjalan di Sukabumi pun segera akan dilaksanakan," imbuhnya.

Masih kata Bagus Yudo, untuk pola penilangan dengan sistem Etle, ketika pengendara melanggar arus lalu lintas di jalan, pihaknya akan memberitahukan melalui surat yang dikirim oleh pihak kantor pos.

"Nanti akan kami surati bekerjasama dengan kantor pos, dimana surat ini menyatakan bahwa kendaraan tersebut melanggar. Apabila kendaraan yang bersangkutan tidak dibawa oleh pemiliknya, nah masyarakat yang melanggar silahkan datang ke tempat konfirmasi di tempat yang sudah kami tentukan," jelasnya.

"Nanti ada dua tempat konfirmasi pertama di TMC dan di tempat tilang Polres Sukabumi, nanti kami akan minta keterangan siapa yang bawa kendaraan, sehingga kami bisa menyerahkan langsung pada orang bersangkutan sehingga benar-benar pas untuk dikenakan sanksi bagi pelanggar," sambungnya.

Baca Juga: Peduli Sesama, Satlantas Polres Sukabumi Bantu Kalila

Lanjut Bagus Yudo, sementara untuk pembayaran tilang bisa dilaksanakan di berbagai tempat yang telah baik di minimarket ataupun ke tempat yang telah ditentukan lainnya.

"Apabila tidak dilaksanakan konfirmasi dan tidak dilaksanakan pembayaran, maka sanksi berkelanjutan akan dikenakan, namun itu masih dirapatkan dengan pihak dispenda terkait," tandasnya. (Cr2).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X