Senin, 22 Desember 2025

Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu

- Kamis, 24 November 2022 | 23:13 WIB
Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, saat memusnahkan ganja dan sabu dengan cara dibakar di halaman kantor kejari
Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, saat memusnahkan ganja dan sabu dengan cara dibakar di halaman kantor kejari

"Tujuan dilaksanakan pemusnahan ini, adalah melaksanakan putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di mana amar putusan tersebut dirampas untuk dimusnahkan," uangkapnya.

Baca Juga: Nah Lho, Kejari Sukabumi Usut Dugaan SPK Fiktif Dinkes Senilau Rp25 Miliar

Pihaknya menambahkan, pemusnahan barang bukti sabu-sabu, daun ganja dan obat-obatan menggunakan mesin incinerators, sedangkan untuk senjata tajam dan senjata api dan lainnya dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong (gerinda duduk, res).

"Sementara, untuk handphone dan barang lainnya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar di dalam drum," pungkasnya. (Den)  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X