Senin, 22 Desember 2025

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Sukaraja

- Jumat, 18 November 2022 | 13:31 WIB
DJ (36) warga Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, diamankan Sat Narkoba Polresta Sukabumi.
DJ (36) warga Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, diamankan Sat Narkoba Polresta Sukabumi.

RBG.ID, SUKABUMI - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial DJ (36) saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sukaraja.    

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, DJ merupakan warga Desa Caringin Kecamatan Gegerbitung. DJ diamankan di wilayah kawasan Gang Manggis I, RT 004/RW 001, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja pada Rabu (16/11/2022) lalu.

Baca Juga: Tiga Pengedar Narkoba di Sukabumi Diringkus Polisi

"Dari pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti puluhan paket kecil narkoba jenis sabu siap edar seberat hampir 15,7 gram," kata Yudi dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Jumat (18/11/202).

Selain mengamankan sabu siap edar seberat hampir 15,7 gram, sambung Yudi, petugas Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan satu unit telepon genggam yang didapat dari tangan pelaku.

Setelah diciduk, petugas Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota, langsung membawa pelaku DJ ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Waktu kita introgasi, pelaku DJ mengaku bahwa narkoba jenis sabu tersebut diperoleh pelaku dari seseorang untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi dan sekitarnya," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X