Senin, 22 Desember 2025

Kasus SPK Fiktif, Kejari Periksa Sejumlah Pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi

- Minggu, 13 November 2022 | 20:55 WIB
Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi
Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi

"Iya, sekarang masih dalam proses untuk mengumpulkan data keterangan maupun data dokumen. Nantinya akan kita analisa, apakah dugaan tersebut mengarah ke tindak pidana korupsi apa bukan," tandasnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, sambung Elga, kasus SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ini, dilakukan pada tahun 2016 lalu. Untuk itu, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat soal kasus dugaan SPK fiktif ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, telah menguatkan dengan mengeluarkan atau menerbitkan surat perintah penyelidikan dalam rangka pelayanan kepada publik dan guna kepastian hukum.

"Untuk jumlah kerugian negara itu, ini berdasarkan tersurat yang kami terima dari laporan masyarakat itu, ada sekitar Rp25 miliar pada kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2016 lalu," timpalnya.

Ketika disinggung mengenai kronologis soal kasus dugaan SPK fiktif yang terjadi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ini, ia belum bisa menjawab secara gamblang. Sebab, saat ini perkaranya masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih dalam.

"Untuk kronologis lengkapnya, nanti akan kami informasikan kembali, setelah dilakukan pengembangan apakah statusnya nanti naik ke penyidikan apa tidak," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan SPK Fiktif, Sejumlah Pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi Diperiksa Kejari

Meski demikian, pihaknya mengaku akan terus mengusut tuntas perihal kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tersebut sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X