Ujang mengaku, pada Selasa (20/09/2022) lalu sebanyak 14 PKL yang terjaring operasi. Namun saat itu belum dilakukan penindakan, hanya teguran dan imbauan agar para PKL tidak berjualan di kawasan yang memang tidak diperbolehkan untuk berjualan.
"Kedepannya kita akan melaksanakan tindakan tegas. Nanti teman-teman yang di bidang Penegak Perda (Gakda) akan melakukan tindakan tegas berupa penyitaan gerobak atau barang-barang apabila masih ada PKL yang nakal," pungkasnya.
Reporter: Rizki
Redaktur: Garis Nurbogarullah.