Minggu, 21 Desember 2025

Jual Hexymer dan Tramadol, Warga Aceh Diringkus Polisi di Warungkiara

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:00 WIB
Barang bukti obat keras terbatas yang diamankan Jajaran Polsek Warungkiara Polres Sukabumi.
Barang bukti obat keras terbatas yang diamankan Jajaran Polsek Warungkiara Polres Sukabumi.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita dari Z yaitu obat tramadol sebanyak 224 butir, hexymer 419 butir, uang sebesar Rp618 ribu, dan satu buah handphone.

"Saat ini kasus peredaran obat keras di wilayah hukum kami sudah dilimpahkan ke unit narkoba Polres Sukabumi," tandasnya.

Redaktur: Garis Nurbogarullah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X