Senin, 22 Desember 2025

Forkopimda Kota Sukabumi Sidak Apotik Kimia Farma, Hasilnya?

- Senin, 24 Oktober 2022 | 23:54 WIB
Forkopimda Kota Sukabumi saat melakukan Sidak di Apotek Kimia Farma, Jalan Suryakencana, Kecamatan Cikole.
Forkopimda Kota Sukabumi saat melakukan Sidak di Apotek Kimia Farma, Jalan Suryakencana, Kecamatan Cikole.

RBG.ID,SUKABUMI - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Apotek Kimia Farma, Jalan Suryakencana, Kecamatan Cikole, Senin (24/10/2022).

Hal itu dilakukan pasca dilayangkan surat edaran penghentian sementara penjualan obat berbentuk sirup dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi.  

Baca Juga: Dinkes Kota Sukabumi Layangkan Surat Edaran Penghentian Penjualan Obat Sirup

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, sidak ini merupakan upaya pencegahan pemangku kebijakan di Kota Sukabumi terhadap peredaran obat berbentuk sirup yang telah dihentikan sementara oleh Kementrian Kesehatan dan BPOM.

"Kami dari unsur Forkopimda Kota Sukabumi melakukan kegiatan pengecekan terkait dengan isu penyakit gagal ginjal yang diakibatkan ataupun diduga diakibatkan oleh konsumsi sirup untuk anak-anak," kata Zainal dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Senin (24/10/2022).

Dari hasil pengecekan kali ini, lanjut Zainal, diketahui bahwa seluruh apotek yang ada di Kota Sukabumi, mematuhi surat edaran yang dikeluarkan dari Kementrian Kesehatan maupun BPOM dan dilakukan pengawasan juga langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.

"Ya, hasil Sidak kali ini semua apotek sudah mematuhi surat edaran. Dan sejauh ini pengawasan terus dilakukan Dinkes agar nanti semuanya bisa berjalan kembali sesuai dengan pemberitahuan terbaru dari pihak Kementrian Kesehatan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X