Kalaupun itu piharaan, kata Isep paling baru satu atau dua hari lamanya, karena kalau melihat orang memelihara biasanya sudah mengetahui bahwa berbahaya sehingga taringnya akan dipotong atau dikikir.
"Kita tahunya satwa itu dilindungi, mungkin karena dilindungi itu karena keterbatasan endemi, bisa saja akibat lokasinya sedikit, satwanya sedikit itu bisa dijadikan dasar untuk dilindungi. Ketika itu ada racunnya atau tidak saya tidak tahu reperensinya, hanya pernah ada kejadian yang sampai pingsan ketika didigit oleh Kukang, apakah itu mengandung rabies atau apa kita gak tahu," tandasnya. (Cr2).