Menurutnya, selama proses pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Bocimi seksi empat dari Sukabumi Barat-Sukabumi Timur tersebut, BPN tidak menemukan kendala yang dapat menghambat proses pembebasan.
"Alhamdulillah, pembebasan lahan di Kota Sukabumi tidak ada tanah sengketa sehingga dapat berjalan lancar. Saat ini hanya tinggal pembayaran uang ganti rugi saja," ungkapnya.
Baca Juga: Simak, Kadis PU Beberkan Progres Proyek Jalan Tol Ciratu
Ia berharap, poses pembayaran ganti rugi dapat rampung pada Desember mendatang. Pasalnya, jika kembali ngaret maka besar kemungkinan harga tanah kembali melonjak.
"Ya, kalau tidak diselesaikan tahun ini kemungkinan harga tanah naik. Jadi kami harap bisa diselesaikan sesuai rencana," pungkasnya. (bam).