"Akibat perbuatannya, sekarang pelaku tengah mendekam di ruang tahanan Mapolres Sukabumi Kota. Sementara, untuk kasus tindak pidana penganiayaannya ditangani Polsek Kebonpedes. Sedangkan untuk dugaan pencabulannya ditangani Unit PPA Polres Sukabumi Kota," pungkasnya. (Den).