"Untuk jumlah kerugian negara itu, ini berdasarkan tersurat yang kami terima dari laporan masyarakat itu, ada sekitar Rp25 miliar pada kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2016 lalu," jelasnya.
Disinggung mengenai kronologis soal kasus dugaan SPK fiktif yang terjadi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ini, ia belum bisa menjawab secara gamblang. Sebab, saat ini perkaranya masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih dalam.
"Untuk kronologis lengkapnya, nanti akan kami informasikan kembali, setelah dilakukan pengembangan apakah statusnya nanti naik ke penyidikan apa tidak," bebernya.
Baca Juga: Pembagian BLT BBM di Pasirhalang Ricuh, Ini Penyebabnya!
Meski demikian, pihaknya mengaku akan terus mengusut tuntas perihal kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tersebut sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
"Upaya yang akan dilakukan, tetap kami akan melakukan sesuai SOP dan memanggil para pihak terkait untuk mengumpulkan dokumen terkait. Ketika sudah terkumpul, kita akan analisa dan kita akan melakukan ekspose kepada pimpinan," pungkasnya. (Den)