Senin, 22 Desember 2025

DP3A Sukabumi Geber Perbup Perlindungan Anak Korban Radikalisme dan Terorisme

- Minggu, 2 Oktober 2022 | 17:26 WIB
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, H. Eki Radiana Rizki (tengah) mendapatkan penghargaan, belum lama ini.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, H. Eki Radiana Rizki (tengah) mendapatkan penghargaan, belum lama ini.

RBG.ID,SUKABUMI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, bekerjasama dengan Kementerian PPPA RI, menggelar rapat koordinasi penyusunan kebijakan perlindungan anak korban dari radikalisme dan tindak pidana terorisme.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, H. Eki Radiana Rizki mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya penyusunan kebijakan untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak korban radikalisme dan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: 1000 Kader Perahu Kertas Terbentuk di Sukabumi, Ini Tugasnya!

"Ini sangat penting dilakukan agar pemenuhan hak-hak anak dapat terhindar dari paham kekerasan dan radikalisme serta tindak pidana terorisme sejak dini, supaya dapat terpenuhi secara konsisten dan berkelanjutan," kata H. Eki, Minggu (02/10).

Untuk itu, perlu menyusun sebuah regulasi atau payung hukum yang sistematis dalam bentuk peraturan daerah agar upaya pencegahan, perlindungan dan penanganan anak korban dari kekerasan atau radikalisme dan tindak pidana terorisme dapat berjalan dengan baik dan terintegrasi, antara lintas sektor, daerah, provinsi dan pusat.

"Maksud dan tujuan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pencegahan dan perlindungan anak dari radikalisme dan tindak pidana terorisme itu, sebagai acuan bagi perangkat daerah dan masyarakat dalam melaksanakan perlindungan anak dari radikalisme dan tindak pidana terorisme," jelasnya.

Sementara untuk sasaran perlindungan anak dari radikalisme dan tindak pidana terorisme ditujukan kepada anak korban, anak pelaku, anak dari pelaku dan anak saksi. Sedangkan upaya pencegahan radikalisme dan tindak pidana terorisme pada anak dilakukan dengan mendeteksi dan memetakan lokasi anak yang rentan terpengaruh radikalisme dan terlibat tindak pidana terorisme.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X