Senin, 22 Desember 2025

Ratusan Mahasiswa Kepung ATR/BPN Sukabumi, Ini Tuntutannya!

- Rabu, 28 September 2022 | 18:35 WIB
Mahasiswa dari IMM dan KBM Fakultas Pertanin Universitas Muhammadiyah Sukabumi, saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor ATR/BPN Kantah Kabupaten Sukabumi.
Mahasiswa dari IMM dan KBM Fakultas Pertanin Universitas Muhammadiyah Sukabumi, saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor ATR/BPN Kantah Kabupaten Sukabumi.

"Tanah terlantar pada perkebunan yang sudah tidak beroperasi dan mencabut izin HGU dan HGB-nya," jelasnya.

Mereka menuntut agar ATR/BPN menjalankan UUPA Nomor 5 Tahun 1960 dam Perpres Nomor 86 Tahun 2018. Dan tuntaskan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi serta selesaikan konflik agraria pasca redistribusi lahan tahun 2020 di wilayah Kecamatan Warungkiara.

"Segera keluarkan SK tanah terlantar terhadap perkebunan yang sudah terindikasi tidak beroperasi atau terlantar dan segera cabut izin HGU, HGB serta HGP di Kabupaten Sukabumi," timpalnya.

Selain itu, mereka juga mendesak Ketua GTRA Kabupaten Sukabumi dalam hal ini Bupati Sukabumi untuk segera membuat tim khusus penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Sukabumi.

"Kami juga mendesak ATR/BPN untuk segera menyelesaikan redistribusi 3 titik prioritas tora di Kabupaten Sukabumi," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada BPN Kabupaten Sukabumi Mulyo Santoso mengatakan, pada dasarnya BPN Kabupaten Sukabumi menyikapi positif soal aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut.

Pada kesempatan tersebut, terdapat beberapa hal yang dibahas soal program strategis nasional. Diantaranya permasalahan PTSL, pengadaan tanah jalan tol ataupun redistribusi tanah yang merupakan bagian untuk kepentingan dari petani dan penggarap tanah.

"Kami mengakui konflik reforma agraria ini merupakan permasalahan yang kompleks. Apalagi Kabupaten Sukabumi memiliki lahan terluas kedua di wilayah Jawa-Bali setelah Banyuwangi," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X