RBG.ID,SUKABUMI - Pengrajin Batik Lokatmala Sukabumi, Fonna Melania mempertanyakan gambar batik di dinding Gedung Institute Pertanian Bogor (IPB) Kampus Sukabumi.
Fonna menegaskan, gambar batik masagi hasil karyanya itu sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham, sebagai hak kekayaan Intelektual pada November 2015.
Baca Juga: Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Anggota DWP Dilatih Membatik Celup di Sukaraja
"Batik Masagi di Gedung IPB itu sudah ada dari awal dibangun gedung dan sempat saya menunggu konfirmasi dari pihak IPB, namun hingga kini belum ada pihak IPB yang beritikad baik menghubungi saya," ungkap Fonna dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id).
Ia menjelaskan bahwa gambar batik miliknya berada di empat bagian atap gedung, yang sangat jelas terlihat, sehingga tidak terlalu sulit baginya untuk mengenalinya. Fonna menyayangkan pihak kampus yang menggunakan logo tersebut tanpa meminta ijin kepadanya terlebih dulu.
"Saat ini saya masih menunggu klarifikasi dari pihak kampus terkait penggunaan batik milik saya di gedung kampus tersebut. Saya yakin untuk penjelasan Haki dan Hak Cipta pihak kampus jauh lebih hafal seperti apa," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Manajer IPB Sukabumi Prima Ghandi mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti tentang keberadaan gambar batik di samping gedung yang saat ini mereka pakai.