Senin, 22 Desember 2025

Gegara Tagih Uang COD, Seorang Kurir Dihajar Warga di Sukaraja

- Kamis, 22 September 2022 | 08:07 WIB

Saat melakukan mediasi, pelaku berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatanya baik terhadap korban maupun terhadap orang lain atau kurir lainnya. Bilamana pelaku ini, terbukti dikemudian hari melanggar dari pernyataan hasil dari mediasi tersebut, maka pelaku harus sanggup untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Iya, mereka maunya mediasi. Iya kita layani dan diayomi saja kemauan kedua belah pihak," pungkasnya. (Den)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X