RBG.ID,SUKABUMI - Diduga salah faham, seorang kurir bernama Hendra Lesmana (24) asal warga Kampung Sasagaran, RT 003/003, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban pengeroyokan saat menagih uang barang paket COD atau bayar di tempat, tepatnya di Kampung Legok, RT 03/06, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja pada Rabu (21/09/2022) sore.
Kapolsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, Kompol Dedi Suryad mengatakan, pihaknya membenarkan terkait seorang kurir yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Deri Nurdiansyah (24) asal Kampung Cisero, RT 003/RW 006, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja pada sekitar pukul 16.14 WIB.
Baca Juga: Polres Sukabumi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Wartawan
"Mereka mengeroyok dengan cara memukul korban secara berulang menggunakan cincin batu akik mengenai kepala korban," kata Dedi dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Rabu (21/09/2022).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pasa bagian kepala dan dengan adanya hal tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan itu dan membuat pernyataan dihadapan yang berwajib. "Awal permasalahan tersebut, terjadi karena kesalahpahaman dari paket COD atau bayar di tempat," ungkapnya.
Si pelaku sudah meminta maaf karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Selain itu, korban juga telah memaafkan perbuatan pelaku dan ia sanggup untuk mengganti biaya pengobatan kepada korban.
"Pelaku beserta keluarganya bersedia bertanggung jawab dan menjamin keselamatan korban dan teman-teman yang lainnya saat melakukan pekerjaanya sebagai kurir ketika mengirim paket ke wilayah Kampung Cisero, RT 03/06 Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja," imbuhnya.