Senin, 22 Desember 2025

Kejari Gembleng Siswa SMK di Parakansalak Bahaya Soal Narkoba dan UU ITE

- Rabu, 21 September 2022 | 20:01 WIB
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Tigor Sirait, saat memberikan materi soal penyuluhan hukum soal bahayanya narkotika dan mengenai tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada ratusan siswa SMK Yapan di wilayah Kecamatan Parakansalak.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Tigor Sirait, saat memberikan materi soal penyuluhan hukum soal bahayanya narkotika dan mengenai tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada ratusan siswa SMK Yapan di wilayah Kecamatan Parakansalak.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Sukabumi Pelototi BLT BBM

Apabila ada teman-teman di lingkungannya yang menggunakan narkotika, disarankan mereka atau para siswa dapat menjauh dan mereka bisa mengenal juga hukumannya karena sangat tinggi. Begitu juga dengan tindak pidana ITE diharapkan para siswa dapat lebih bijak dalam penggunaan media sosial.

Seperti harus lebih menahan egonya masing-masing. Jika ada ketidak sukaan terhadap seseorang, agar dapat menahan diri dan tidak curhat di media sosial yang dapat menjadi bumerang dan merugikan mereka sendiri.

"Nah dari kedua hal tersebut, dapat mencegah terjadinya konflik sosial yang memang dapat melebar ke mana-mana. Bahkan, dari fokus mereka belajar atau pendidikan itu tidak akan dapat manfaatnya," pungkasnya. (Den).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X