"Kalau polsek sebenarnya hanya sebatas ingin memantau saja dan melihat kebenaran dari pada izin yang dimiliki perusahaan. Sementara, untuk tindakannya itu bukan berada di pihak kepolisian terutama pihak polsek. Ternyata memang betul kurang lebihnya 80 persen perusahaan di Desa Padabeunghar ini, sudah memiliki izin," pungkasnya. (Den).