Senin, 22 Desember 2025

Kejari Kabupaten Sukabumi Pelototi BLT BBM

- Jumat, 16 September 2022 | 17:31 WIB
Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Elga Nur Fazrin, saat melakukan monitoring pembagian BLT BBM di aula Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja.
Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Elga Nur Fazrin, saat melakukan monitoring pembagian BLT BBM di aula Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja.

"Makanya kita lebih menggiatkan monitoring jangan sampai ada tindakan represif atau pemberian sanksi pada orang yang melakukan pelanggaran dari tindakan hukum terkait potongan bantuan sosial itu," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Limbangan, Deden Wikanda menjelaskan, berkat kerja keras dan kerjasama yang baik. Akhirnya, penyaluran BLT BBM di desa yang tengah dipimpinnya tersebut, dapat berjalan lancar dan tidak ada hal yang tidak diinginkan.

"Kami beserta jajaran perangkat desa telah memberikan semua pemahaman melalui Ketua RT, Ketua RW, Kadus hingga tokoh masyarakat. Sehingga pendistribusian BLT BBM ini, bisa berjalan dengan baik," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, di Desa Limbangan terdapat 1077 warga yang mendapatkan bantuan BLT BBM ini. Menurutnya, setiap warga yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu.

"Sewaktu pemberian bansos ini, kami pun sudah menyampaikan kepada penerima agar bantuan uang tunai itu jangan sampai digunakan kepada hal yang tidak penting. Tetapi harus diberikan kepada sembako dan kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Disinggung mengenai adanya potongan bantuan uang dari Bansos BLT BBM ini, pihaknya menjawab. Bahwa, di wilayah desa yang tengah dipimpinnya itu, tidak ada pemotongan sepeserpun.

Terlebih lagi, sebelum membagikan banom atau barcode yang diberikan oleh kantor Pos, pemerintah Desa Limbangan sudah memberikan ultimatum kepada jajaran yang berada di Desa Limbangan sampai ke tingkat RT. "Siapapun orangnya, jangan sampai ada pemotongan soal bantuan sosial itu," pungkasnya. (Den). 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X