"Iya, itu baru tarif sementara. Karena jika tarif resmi dengan keputusan bupati atau Perbup Sukabumi, hitungannya itu harus matang. Karena, ada 14 indikator berkaitan dengan tarif tersebut. Makanya, sehari setelah kenaikan BBM itu, kita melakukan sosialisasi dan memberikan surat edaran kepada mereka untuk menggunakan tarif sementara," pungkasnya. (Den).