Senin, 22 Desember 2025

OPD Kota Sukabumi Mulai Gunakan Aplikasi Srikandi Versi 2, Apa itu?

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:34 WIB
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Imam Gunarto, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko, dalam Lunching Aplikasi Srikandi di Gedung Juang 45.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Imam Gunarto, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko, dalam Lunching Aplikasi Srikandi di Gedung Juang 45.

RBG.ID,SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi melaunching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintregasi (Srikandi) bagi organisasi dan perangkat daerah (OPD) Kota Sukabumi, Selasa (30/08/2022)

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko, dalam sambutannya mengatakan bahwa Kota Sukabumi adalah kota pertama yang melaunching aplikasi Srikandi di Jawa Barat.

Baca Juga: Dispusipda Siap Bantu Kearsiapan Ormas, BUMD dan Perusahaan Swasta

"Saya dari Propinsi terus terang bersyukur, dan sangat mengapresiasi inisiatif yang di lakukan Kota Sukabumi, karena kami di propinsi saja belum menggunakan aplikasi Srikandi ini. Kami di propinsi sedang dalam masa transisi, karena kami masih menggunakan aplikasi internal yang sudah kami buat, jadi propinsi keduluan," ungkapnya.

Masih Widiatmoko, di era digitalisasi saat ini kebutuhan pelayanan cepat sangat dibutuhkan dan aplikasi Srikandi ini akan menunjang integrasi data yang dinamis dan berkembang.

Sementara itu Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Imam Gunarto menjelaskan beberapa kelebihan dari Srikandi.

"Aplikasi ini kelebihannya pertama mesinnya bukan monolitik, tapi mikrolitik yang memungkinkan untuk digunakan user yang banyak jadi tidak akan lemot. Dan dapat di intregasikan dalam data center nasional," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X