RBG.ID,SUKABUMI - Puluhan anggota Aktivis Muda Sukabumi (AMUSI), menggeruduk kantor Dinas Pertanahan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, di ruas Jalan Raya Pelabuhan II, Nomor 479 Cipanengah, Kota Sukabumi, Kamis (25/08/2022).
Koordinator Lapangan AMUSI, Caesar Almunir PS mengatakan, kedatangan sekitar 50 anggota AMUSI ke DPTR ini meminta agar mahasiswa dapat ikut serta berperan dalam mengawal setiap kebijakan yang dijalankan oleh DPTR Kabupaten Sukabumi.
"Sementara, untuk issu yang kami sampaikan pada aksi hari ini, merupakan investasi yag tidak sesuai dengan RTRW, kurangnya efektivitas fungsi DPTR, inventarisasi data tanah negara bebas, pembahasan revisi RTRW Kabupaten Sukabumi," kata Caesar Almunir PS dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id).
Caesar menyampaikan, ada beberapa tuntunan yang disampaikan pada aksi unjuk rasa ini. "Yakni, menuntut DPTR Kabupaten Sukabumi untuk menyelesaikan masalah tanah negara bebas dan tidak relevannya Perda Nomor 22 Tahun 2012 RTRW dan meminta tranfaransi data mengenai tanah milik negara," paparnya.
Puluhan anggota AMUSI mengaku kecewa, karena hampir semua tuntuan pada aksi tersebut, tidak menemukan solusi yang baik. Terlebih lagi, petugas yang menghadap kepada peserta aksi hanya Kabid Pertanahan DPTR Kabupaten Sukabumi.
"Aksi hari ini, belum ada kejelasan. Karena, Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi tidak menghadap kita. Katanya, kepalanya sedang keluar. Makanya, yang menghadapnya hanya Kabid Pertanahan saja," paparnya.
Maka dari itu, mereka berencana akan melakukan aksi susulan dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi ke kantor DPTR Kabupaten Sukabumi.