Senin, 22 Desember 2025

Polisi Gerebek Warung di Sagaranten, 18 Botol Miras Disita

- Minggu, 21 Agustus 2022 | 16:36 WIB
Jajaran Polsek Sagaranten Polres Sukabumi merazia belasan miras dari sebuah warung di wilayah hukumnya.
Jajaran Polsek Sagaranten Polres Sukabumi merazia belasan miras dari sebuah warung di wilayah hukumnya.

Lanjut Aap, dalam razia itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti miras berjumlah 18 botol dengan berbagai merk dari sebuah warung.

"Bukan hanya memberantas miras saja, namun ditekankan juga agar memberantas perjudian, penyalahgunaan BBM/ LPG bersubsidi serta kriminalitas yang dapat meresahkan serta mengganggu kondusifitas," ungkapnya.

Aap menegaskan, pelaksanaan razia dalam operasia cipta kondisi berjalan dengan baik dan akan secara intensif melakukan operasi cipta kondisi.

"Kami tegaskan kembali, ini dalam upaya memberantas kriminalitas hingga terciptanya keamanan, kenyamanan, dan kondusifitas di masyarakat," tandasnya (ris). 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X