Senin, 22 Desember 2025

Polisi Gerebek Warung di Sagaranten, 18 Botol Miras Disita

- Minggu, 21 Agustus 2022 | 16:36 WIB
Jajaran Polsek Sagaranten Polres Sukabumi merazia belasan miras dari sebuah warung di wilayah hukumnya.
Jajaran Polsek Sagaranten Polres Sukabumi merazia belasan miras dari sebuah warung di wilayah hukumnya.

RBG.ID,SUKABUMI - Jajaran Polsek Sagaranten Polres Sukabumi, berhasil mengamankan belasan botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merek dari sebuah warung di wilayah Sagaranten.

Belasan botol miras itu diamankan polisi saat menggelar razia, dalam upaya mengantisipasi kerawanan keamanan di wilayah hukum Polsek Sagaranten. Hal itu sesuai dengan arahan dan perintah dari Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra agar dilaksanakan razia.

Baca Juga: Polisi Sita 46 Botol Miras dari Kios di Cikembar

Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi, Iptu Aap Saripudin mengatakan, razia atau operasi cipta kondisi ini dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolres Sukabumi kepada seluruh jajaran agar melaksanakan razia minuman keras.

"Razia ini dalam rangka cipta kondisi serta mencegah tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat dan dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi," kata Aap, Minggu (21/08/2022).  

Ia menjelaskan, dalam operasi itu jajarannya menyisir setiap lokasi, dimulai dari pemeriksaan kendaraan bermotor sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di jalan baru Sagaranten.

"Tidak ditemukan miras maupun hal yang mencurigakan lainnya, hingga sekumpulan pemuda tersebut dibubarkan oleh jajaran dengan cara humanis," paparnya.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X