Senin, 22 Desember 2025

Kasus Pasar Pelita Kembali Memanas, Tiga Ormas Minta Kejari Ungkap Aktor BG Bodong

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:50 WIB
Puluhan massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi.
Puluhan massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi.

RBG.ID,SUKABUMI - Puluhan massa yang tergabung dalam dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas di Sukabumi, menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi.  

Kedatangan massa dari dua LSM dan Ormas ini, yaitu Galang Aspirasi Pemberdayaan untuk Rakyat Amparanjati (Gapura), LSM Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB), dan Ormas Pandawa 16 itu, untuk meminta agar Kejari Kota Sukabumi mengusut tuntas kasus Pasar Pelita.  

Baca Juga: Dampak Penertiban, PKL Mulai Menempati Pasar Pelita Kota Sukabumi

Sekjen LSM GAPURA RI, Bulderi Sebastian, meminta keseriusan Kejari Kota Sukabumi dalam penanganan kasus tipu gelap Pasar Pelita dan mendesak untuk mengusut tuntas aktor intelektual atas Jaminan Pelaksanaan atau Bank Garansi (BG) oleh PT.Anugerah Kencana Abadi yang diduga bodong.

Ada sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa itu, antara lain, usut tuntas kelanjutan kasus dugaan Bank Garansi fiktif oleh PT. AKA dalam Kasus Pasar  Pelita, Kota Sukabumi yang diduga senilai Rp 19 miliar.

"Bongkar aktor intelektual termasuk keterlibatan oknum-oknum Pejabat Pemda Kota Sukabumi dibalik dugaan Bank Garansi fiktif kasus Pasar Pelita," ujar Sebastian dalam orasinya, Kamis (18/08/2022).  

Jika dalam kasus dugaan Bank Garansi fiktif ini tidak segera ditindaklanjuti oleh Kejari Kota Sukabumi, kata Sebastian, dipastikan pihaknya akan hadir kembali dalam jumlah massa yang lebih besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X