"Itu tadi disampaikan ketua supaya nanti dikaji ditelaah dengan harapan tiga raperda ini di bahas menjadi perda kedepan," ungkapnya.
Masih kata Budi, ada beberapa hasil evaluasi Gubernur Jabar yang harus diperbaiki dari sisi administrasi dan sebagainya. Sehingga pimpinan DPRD merekomendasikan kepada bagian dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan apa apa yang ada dari evaluasi gubernur tersebut,
"Hasil perbaiki sudah kita lakukan, kemarin pada saat rapat sudah disampaikan supaya semua hal dari evaluasi gubernur diperbaiki," jelasnya.
"Nanti tinggal agenda rapat paripurna berikutnya pa bupati menjawab tentang raperda inisiatif yang tiga ini," terangnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menambahkan pembahasan rapat paripurna mengenai penyampaian inisiatif DPRD atas tiga raperda. Itu akan menjadi bahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimana kehadiran raperda tersebut sebagai percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
"Mudah-mudahan nanti materi yang ada harus ditambah atau tidak, nanti hasilnya disampaikan dan dibahas bersama panitia khusus nanti," timpalnya.
Sementara untuk hasil evaluasi Gubernur Jabar, menurutnya tidak ada yang mencolok hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan (BPK) Badan Pemeriksa Keuangan yang selanjutnya disampaikan kepada gubernur.
"Jadi kalau ada program tumpang tindih atau tidak kesesuaian lalu dicoret oleh mereka, dan itu tidak diterima atau gak ada, karena yang menentukan proses itu BPK," terangnya.
"Jadi hasil penemuan BPK apa yang menjadi persoalan, gubernur hanya menguatkan program kedepan dan yang hari ini harus dievaluasi," tandasnya. (Cr2).